Home »
» Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat
Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat
Sleman- Dalam rangka menjamin kemerdekaan setiap penduduk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya, Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 12.2 Tahun 2019 tentang Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat, Tempat Ibadat dan Rumah Ibadat Sementara yang mulai berlaku sejak 6 Mei 2019.
Menindaklanjuti Perbup tersebut, Jumat, 11 Oktober 2019 diselenggarakan Sosialisasi di tingkat kecamatan Sleman yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Sleman.
Kegiatan diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari unsur forkompimcam, Pemerintah Desa, FKUB Kecamatan, takmir masjid dan perwakilan gereja.
Camat Sleman , Mustadi, S.Sos MM, pada sesi pertama menyampaikan potensi umat beragama dimana pera September 2019, jumlah penduduk di kabupaten Sleman ada 71.310 jiwa, terdiri dari beberapa pemeluk Agama. Adapun data Rumah ibadat yang ada di kecamatan Sleman terdiri dari 126 masjid, 85 Musholla, 4 Gereja kristen, dan 5 gereja katolik. Mustadi berharap tercipta kerukunan antar umat beragama dalam rangka membantu proses pembangunan.
Selanjutnya, pada sesi kedua diisi oleh H. R. Agung Nugraha, S.Ag. MA., Kepala KUA Kecamatan Sleman, yang menjelaskan secara rinci isi Perturan Bupati No 12.2 Tahun 2019 terkait Rumah Ibadat, Tempat Ibadat dan Rumah Ibadat sementara. Disela materinya, Agung menekankan pentingnya pengurus Rumah Ibadat atau Tempat Ibadat untuk mengurus legalitas bangunannya melalui proses IMB.
Diantara point penting dari Perbup ini adalah adanya kemudahan melalui Kebijakan dispensasi penerbitan IMB bagi Rumah Ibadat dan atau Tempat Ibadat yang telah digunakan/beroperasi sebelum terbitnya perda.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk melengkapi legalitas Rumah Ibadat/tempat ibadat demi menciptakan kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah sesuai agamanya.
Untuk keperluan tersebut, Kecamatan, KUA Sleman bersama FKUB dan Forum takmir akan memberikan pendampingan. (ran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar