Menindak lanjuti edaran daridirjen bimas islam terkait kegiatan peran penyuluh, KUA sleman bersama Gugus Covid 19 mengadakan Pantau kegiatan pantao Prokes Pelaksanaan Sholat tarowih Dimasjid masjid serta pembagian masker pada jamaah, serta memberikan pemahaman kepada jamaah pentingnya protokol kesehatan.kamis 30/04/2021
-
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
-
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
-
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
-
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
-
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by NewBloggerThemes.com.
Tugas dan fungsi KUA
Tarawih Keliling bersama Kapanewu Sleman, Ramadhan 1442 H di Lintas Sektor Kecamatan Sleman
![]() |
Tarawih Keliling Kecamatan Sleman |
KUA Sleman : Jamaah di rumah untuk cegah penularan Virus Corona
Tandai HAB ke 79, KUA Sleman berlakukan daftar nikah secara online
Bertepatan dengan Hari Amal Bakti (HAB) ke 79 Kementerian Agama Republik Indonesia, KUA Kecamatan Sleman Lanching daftar nikah secara online.
Menurut Agung Nugraha, Kepala KUA Kec. Sleman, pendaftaran nikah secara online ini merupakan optimalisasi SIMKAH WEB (sistem Informasi Manajemen Nikah) yang berbasis WEB yang sudah dijalankan sejak bulan November 2018. Menurutnya, "setelah satu tahun berjalan dengan keunggulan setiap pengantin mendapat kartu nikah, tahun ini saatnya daftar online". Ini sejalan dengan era 4.0", imbuhnya.
Prosedur sertifikasi halal
Bagi yang hendak mengurus sertifikasi produk halal, berikut adalah persyaratan yang diperlukan dan prosedurnya. Semoga bermanfaat.
Sertifikasi Produk Halal pindah dari MUI ke BPJPH Kemenag
![]() |
Label Halal MUI |
Mulai hari ini, Kamis, 17/10/19, sertifikasi Produk Halal berpindah dari MUI ke BPJPH Kementerian Agama. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca : https://bisnis.tempo.co/read/1260595/kemenag-ambil-alih-penerbitan-sertifikasi-halal-dari-mui-apa-bedanya
Pasal 5 ayat (3) UU ini menjelaskan bahwa Dalam rangka memberikan Jaminan Produk Halal, Pemerintah membentu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pasal 6 huruf (c) UU ini menyatakan bahwa BPJPH berwenang "menerbitkan dan mencabut sertifikat halal dan label halal produk". Berdasarkan ketentuan ini, maka kewenangan Majelis Ulama Indonesia otomatis hilang.
Lalu dimana peran Majelis Ulama Indonesia (MUI)? Dalam pasal 10 diatur bahwa Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bekerjasama dengan MUI dalam a) Sertifikasi Auditor Halal, b) Penetapan kehalalan produk, dan c) Akreditasi.
Yang paling penting dari UU ini, ialah bahwa kalau selama ini label halal bersifat sukarela, melalui UU ini bersifat mandatori. Artinya setiap produk harus mencantumkan label halal. Tentu penerapannya bertahap.
Kepala KUA Sleman, H. R. Agung Nugraha, MA., secara terpisah menanggapi hal ini bahwa KUA sangat berkepengingan terhadap kejelasan kehalalan sebuah produk. Ia mengatakan tidak sedikit masyarakat yang bertanya ke KUA karena menganggap KUA tahu segala hal terkait agama. Sebagai contoh, terkait adanya indikasi unsur babi pada sebuah warung bakso. Oleh karenanya Agung berharap kewajiban label halal ini mampu lebih memberikan ketenangan bagi umat Islam dalam menggunakan sebuah produk, khususnya produk makanan. (ran).
Materi lengkap UU Jaminan Produk Halal silahkan baca :Undang Undang Jaminan Produk Halal